Jumat, 03 Juni 2011

MALAYSIA BERUTANG EMAS PADA PAGARUYUNG

Di kopi di situs hariansinggalang.co.id pada hari Selasa, 3 Mei 2011 | 16:40 WIB

Senin, 02 Mei 2011
http://headlines.vivanews.com/news/read/218131-malaysia-utang-emas-kerajaan-pagaruyung-Nilainya Mencapai Rp350 Triliun

ARIF RIZKI

Padang - Singgalang

Malaysia dikabarkan berhutang emas kepada Kerajaan Pagaruyung dari 1955 hingga saat ini. Bila dikonversi dengan kurs saat ini, jaminan utang tersebut senilai Rp350 triliun (RM125 miliar).

Upaya penukaran ringgit (1 RM = Rp2.800) ini heboh, karena diduga melibatkan pejabat tinggi Malaysia dan Indonesia, bahkan ada fee 15 persen. Namun upaya repatriasi ini belum kunjung berhasil.

Dikutip dari Surat Kabar Kontan, edisi Minggu, 2 Mei 2011, seorang WNI, E.Suharto menyebutkan adanya dokumen resmi tentang perjanjian Malaysia-Indonesia tentang peminjaman emas oleh Malaysia ke Indonesia. “Dokumen itu disimpan di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Dan salinannya tersimpan di sebuah bank di Swiss,” ujarnya.

Ahli waris Kerajaan Pagaruyung, Raudha Thaib yang dikontak tadi malam sama-sekali tidak mengenal nama E. Suharto. “Saya tidak kenal, apa itu nama asli atau samaran,” kata dia.

Raudha juga belum tahu soal Malaysia meminjam uang pada Pagaruyung. Namun, ikatan kekeluargaan antara Pagaruyung dan Malaysia, terutama Kerajaan Negeri Sembilan memang erat.

Menurut Raudha ia belum tahu soal pinjaman itu. Yang ia tahu banyak orang mengaku sebagai ahli waris Pagaruyung. “Setelah ini mungkin akan semakin banyak yang mengaku,” kata dia.

Ia meminta agar fakta dan data soal pinjam-meminjam antara Malaysia dan Pagaruyung itu, diungkap dengan jelas, tidak ngambang.

“Pertanyaannya sekarang apa bisa ditelusuri?” Tanya Raudha pula.

Bagi dia, harus dicari kebenaran dari segala hal dan segala lini.Raudha memamg belum pernah mendengar soal kasus Malaysia tersebut. Namun ia pernah menerima cerita tentang harta Pagaruyung di Arab Saudi. “Tiap tahun kami menerima kurma terbaik dari Taif,” kata dia. Itu pertanda putih hati bahwa tanah Pagaruyung yang dibeli di Arab Saudi, dipinjam pakai oleh kerajaan di sana. Belakangan tanah itu dibeli, tapi uangnya tak pernah sampai ke Pagaruyung. “Kabarnya urusannya ribet,” kata dia.

Sejak 1955

Utang Malaysia pada Pagaruyung terjadi pada 1955. Saat itu pemimpin pertama Malaysia Tuanku Abdul Rahman bertemu dengan Presiden RI Soekarno. Kedua pemimpin, kata Kontan dalam laporan utamanya, membicarakan soal kemerdekaan penuh Malaysia dari Inggris. Salah satu yang dibicarakan keinginan Malaysia untuk mencetak uang. Namun, saat itu Malaysia tidak memiliki jaminan atau kolateral berupa emas sebelum menerbitkan uang kertas. Singkatnya, Malaysia mendapatkan pinjaman emas dari Pagaruyung.

Setelah kolateral emas itu diterima dibuatlah perjanjian, Malaysia harus membayar pinjaman ini selama 30 hingga 40 tahun. Malaysia rutin membayar sampai 1988. “Sayangnya setelah 1989 hingga 2010, Malaysia tidak melanjutkan pembayaran,” ujar E.Suharto kepada Kontan. Tabloid ini menghiasi sampul depannya dengan judul : Menagih Harta Karun Pagaruyung. Lantas di sampul yang sama dipampangkan gambar Istano Silinduang Bulan yang terbakar itu. Di latarbelakang Istano, terpampang uang ringgit.

Mencapai RM125 miliar

Hingga 1988 terkumpul uang RM125 miliar, yang merupakan hasil pembayaran emas. Namun uang tersebut, ringgit lama. Agar bisa dipakai untuk bertransaksi, uang tersebut diremajakan dengan bantuan orang dekat Perdana Mentri Malaysia Abdullah Badawi, Datuk Amir. Tahun 2003 silam ia meyakinkan E.Suharto bisa menukar ringgit lama tersebut menjadi ringgit baru.

Menyadari, repatriasi ini urusan antarpemerintah, E.Suharto juga meminta bantuan kepada pemerintah. “Saya membuat surat resmi kepada pemerintah untuk bisa membantu proses repatriasi,” ujarnya.

Dengan dimintanya bantuan tersebut, muncullah dua lembar protective statement dari Bambang pada 2007 dan Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sudi Silalahi, pada 2003 silam. E.Suharto juga ikut rapat di Depkeu untuk melancarkan repatriasi tersebut. Namun ia katakan tidak ada kongkalingkong, meskipun ada isu tidak sedap mengenai komisi 15 persen.

“Dalam surat itu Bambang menyatakan, ia dapat saran dari Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan, Mulia P.Nasution agar ringgit itu tetap diletakkan di Jakarta,” ujarnya.

Baru-baru ini E.Suharto mengirim surat kepada PM Najib untuk melanjutkan proses repatriasi. Ia ingin upayanya ini dilihat sebagai cara pengembalian aset bekas kerajaan Indonesia pada negara.

Membantah

Para pejabat yang disebut-sebut dalam dokumen ini membantah adanya utang kepada Kerajaan Pagaruyung tersebut. Sudi Silalahi mengaku mendengar kabar tersebut dari media saja, tanpa bisa memastikan kebenarannya. Wakil Duta Besar Malaysia di Jakarta Syed Muhammad Hasrin juga mengaku tidak mengetahui isu repatriasi ini karena tidak pernah melihat surat-suratnya.

Begitu pula Mulia yang terkejut karena namanya disebut-sebut dalam dokumen itu. “Hal seperti ini harus dicek serius, apalagi yang berkaitan dengan kejayaan masa lalu,” ujar Mulia.

Terlepas dari benar atau tidaknya, yang jelas isu yang berkaitan dengan Indonesia-Malaysia dinilai perlu diusut tuntas, karena isu mengenai harta karun peninggalan sejarah tidak terdengar sekali ini saja.

Pengamatan Singgalang, Tabloid Kontan laris manis di beberapa titik di Jakarta sepanjang Minggu. Di Bandara Soekarno Hatta, hampir semua penumpang pesawat menuju Padang membelinya.

“Saya juga beli satu, tapi di lapak koran Imam Bonjol Padang,” kata ahli waris Kerajaan Pagaruyung, Raudha Thaib alias Upita Agistin. (*)

Di kopi DARI http://www.facebook.com/notes/f-malin-sutan/005-kliping-emas-kerajaan-pagaruyung/181374005245987, JUGA DIKOPI DARI situs vivanews.com pada hari Selasa, 3 Mei 2011 | 16:40 WIB

http://headlines.vivanews.com/news/read/218131-malaysia-utang-emas-kerajaan-pagaruyung-



Headlines

Malaysia Utang Emas Kerajaan Pagarruyung?

Nilai dikabarkan triliunan rupiah.

"KALAU BENAR ADA, KITA BANGUN JEMBATAN KE MALAYSIA."



Selasa, 3 Mei 2011, 12:43 WIB

Elin Yunita Kristanti



VIVAnews -- Negeri jiran Malaysia, dikabarkan memiliki sejarah utang pada Kerajaan Pagarruyung, Sumatera Barat. Utang itu berupa emas, jumlahnya tak main-main, diduga sampai Rp350 triliun, jika dikonversikan dengan nilai uang saat ini.



Seperti dilansir koran Kontan, adalah E Suharto yang menyebut ada dokumen resmi tentang peminjaman emas itu. Dokumen kini tersimpan di Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda, salinannya disimpan di sebuah bank di Swiss.



Utang Malaysia pada Pagarruyung dikabarkan terjadi pada 1955. Diawali pertemuan pemimpin pertama Malaysia Tuanku Abdul Rahman dengan Presiden RI Soekarno. Peminjaman terkait rencana kemerdekaan penuh Malaysia dari Inggris. Pinjaman itu sempat dicicil sampai tahun 1989.



Bagaimana tanggapan pihak Pagarruyung?



Budayawan, Wisran Hadi, sekaligus suami pewaris Pagarruyung, Raudha Thaib justru mengaku bingung dengan pengakuan seseorang bernama E Suharto. Sebab, dalam silsilah yang berisi 33 generasi Pagarruyung, nama tersebut tidak ada. Dari mana ia tahu keberadaan harta itu?



Namun, ia mengaku sempat mendengar isu harta karun. Namun versinya jauh berbeda. "Dulu waktu perang Padri, memang ada 30 kuda beban mengangkut emas dinyatakan hilang di rawa-rawa. Apakah emas ini yang sampai ke Malaysia, atau masih terkubur? Tapi kalau sampai ke Malaysia kecil kemungkinan," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 3 Mei 2011.



Wisran menambahkan, kesahihan informasi tersebut masih dipertanyakan. Saat mengajar di Akademi Seni Kebangsaan, Malaysia selama lima tahun, ia hanya menemukan fakta bahwa Pagarruyung dan Negeri Sembilan masih satu keturunan. Tak ada soal pinjam-meminjam emas.



Meski demikian, akan lebih baik jika harta itu benar ada. "Saya pernah bilang ke istri saya, kalau benar ada, kita bangun jembatan ke Malaysia," kata dia, berkelakar.



Sementara, sejarawan Universitas Andalas Profesor Gusti Asnan mengaku sudah mendengar isu tersebut sejak lama. Namun, hanya sekedar kabar angin, tak ada bukti.



"Dari data dan fakta yang diteliti tak menemukan salah satupun bukti tentang pengakuan utang piutang antara Pagarruyung dengan Malaysia," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com.



Gusti Asnan mengaku pernah meneliti sejarah Sumatera Barat tahun 2007 lalu. Hasil-hasil penelitian ia tuangkan melalui buku, "Memikir Ulang Regionalisme: Sumatera Barat Tahun 1950-an".



Soal utang-piutang emas itu termasuk yang diteliti. Data-data pendukung dikumpulkan, sampai ke Negeri Belanda. "Di Den Haag belum pernah ditemukan arsip seperti itu. Kalau memang ada di Mahkamah Internasional, paling tidak ada arsipnya di Kemenlu. Saat saya ke sana tidak ada," tambah dia.



Ditambahkan dia, Pagarruyung jatuh pasca perang Padri. Pada tahun 1850-an, Pagarruyung hidup dari tunjangan yang diberikan pemerintah kala itu. Sejarah RI merdeka, kerajaan menyatakan diri melebur dengan Indonesia. Dari sejarahnya, raja-raja Pagarruyung sebatas simbol, tak punya tentara, tak punya kekuasaan. Tapi punya pengakuan. Istana Pagarruyung pun baru dibangun tahun 1970-an, era Soeharto.



Mungkinkan Pagarruyung punya simpanan emas sedemikian banyak?



Menurut Gusti Asnan, dilihat dari sejarah, Sumatera Barat dulu memang merupakan daerah kaya emas. "Pada abad ke-16 dan abad ke-17. Abad ke-18 mulai menurun. Masuk ke abad-19, ada 17 tambang besar, namun itu dikelola Belanda dan hasilnya dibawa ke Batavia. "Tak mungkin 1955 Kerajaan Pagarruyung menyerahkan emas sebanyak itu ke pemerintah Malaysia. Tak masuk akal," kata dia.



Informasi utang emas Malaysia pada Pagaruyung, tambah Gusti Asnan, harus dibuktikan kebenarannya. "Bukannya saya merendahkan Pagarruyung, ini apa adanya, faktanya seperti ini." (sj)



Laporan: Eri Naldi| Padang

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar